Artikel Haji Umroh Lainnya :

Cara mengetahui tahun keberangkatan Haji

Setelah kita telah melakukan registrasi Haji via Departemen Agama, maka untuk bisa mengetahui tahun keberangkatan haji kita bisa melihat secara online di website Cari tahun keberangkatan dengan cara klik  berikut ini -- nomer porsi atau https://haji.kemenag.go.id/v3/node/955358

Syarat dan Cara Pendaftaran Haji dan Umroh


Menunaikan ibadah Haji Rukun Islam yang kelima merupakan kewajiban segenap Umat Islam. Allah menetapkan haji dan umraj tersebut bukan hanya merupakan suatu pemenuhan legalitas syariat, melainkan juga terkandung makna dan hikmah di dalamnya, dan dapat menyadarkan kita akan keagungan Allah serta meningkatkan loyalitas dan pengabdian kepada-Nya.

Pada dasarnya, penyelenggaraan ibadah haji menganut prinsip yang mengutamakan kepentingan dan kebutuhan para jemaah, serta memberikan pelayanan yang adil, efektif, aman, dan profesional. Ibadah haji di Indonesia diselenggarakan berdasarkan dua kategori, yakni ibadah haji reguler yang dikelola langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Agama, serta ibadah haji khusus yang pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada agen penyelenggara ibadah haji khusus. Perbedaan antara ibadah haji reguler dan khusus selain terletak pada penyelenggaranya juga dapat dilihat dari biaya dan fasilitas yang akan didapatkan di Tanah Suci.

Adapun syarat pendaftaran haji reguler adalah sebagai berikut:

  1. Beragama Islam
  2. Berusia 12 tahun saat mendaftar
  3. Memiliki Kartu Keluarga
  4. Memiliki Akta Kelahiran/Kutipan Akta Nikah/Ijazah
  5. Memiliki tabungan BPS-BPIH

Setelah seluruh syarat untuk mendaftar haji terpenuhi, Anda pun perlu memahami prosedur pendaftaran ibadah haji yang akan dijabarkan berikut ini.

Membuka Rekening Haji

Tidak semua bank memiliki layanan tabungan haji. Beberap bank di Indonesia yang menerima setoran tabungan ibadah haji di antaranya: Bank Mandiri Syariah, BRI, BRI Syariah, Bank Mega Syariah, Bank BTN, Bank Mandiri, BNI, serta Bank Muamalat.

Untuk membuka tabungan haji, Anda perlu datang ke bank terkait lalu langsung mendaftar ke Customer Service dengan membawa KTP, serta saldo awal pembukaan rekening mulai Rp100.000,00-Rp500.000,00. Tabungan haji tidak dikenakan biaya administrasi serta bunga imbal. Anda pun tidak akan mendapatkan kartu ATM sebab debet yang masuk ke tabungan hanya diperuntukkan sebagai dana setoran haji.

Jika saldo tabungan haji Anda sudah mencapai angka Rp25.000.000,00 maka Anda sudah diperbolehkan untuk mendaftarkan diri ke Kementerian Agama. Setelah mendaftarkan diri, Anda akan mendapatkan Surat Permohonan Pergi Haji (SPPH) dan Nomor Porsi.

Membuat Surat Keterangan Sehat

Surat Keterangan Sehat dapat Anda buat di Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat. Jelaskan secara spesifik kepada petugas Puskesmas bahwa Anda memerlukan pemeriksaan kesehatan beserta Surat Keterangan Sehat untuk keperluan pendaftaran ibadah haji. Setelah Surat Keterangan Sehat berhasil didapat, Anda dapat membawa surat tersebut bersama buku Tabungan Haji ke Kantor Perwakilan Kementerian Agama di Kota atua Kabupaten tempat tinggal Anda.

Surat Keterangan Sehat dapat Anda buat di Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat, dengan menjelaskan secara spesifik kepada petugas Puskesmas bahwa Anda memerlukan pemeriksaan kesehatan beserta Surat Keterangan Sehat untuk keperluan pendaftaran ibadah haji